Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Gani

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota DKI Jakarta Tuntut Kepastian Hunian

Senin, 20 Februari 2023 - 15:20 WIB

Jakarta - Sejumlah warga Kampung Bayam melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta lantaran kepastian hukum soal rumah susun di Kampung Susun Bayam masih belum dapat dihuni.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi, mewakili warga mengatakan telah melayangkan surat keberatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, beserta Dirut PT Jakarta Propertindo (JakPro), Iwan Takwin.

"Kami melayangkan surat keberatan karena atas tindakan tidak memberikan pemenuhan hak atas Kampung Bayam, Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam. Hal ini padahal sudah dijanjikan kepada terdampak 75 KK (Kartu Keluarga)," kata Jihan, di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023).

Bahkan Jihan mempertanyakan perihal perubahan tarif yang berubah-ubah, tidak ada ketetapan harga yang jelas. 

"Warga tidak diberitahukan bagaimana proses dan tidak ada informasi yang jelas. Perubahan tarif pengenaan sebulannya juga berubah-ubah, dan tidak memberikan kepastian hukum tentunya," tegasnya.

Jihan bersama warga Kampung Bayam menginginkan harga sewa sesuai aturan Peraturan Gubernur DKI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. 

Diketahui, berdasarkan Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2017, tarif rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarif paling tinggi Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
01:31
03:15
01:19
06:20
Viral