News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legislatif Minta Pemprov Jakarta Pinjamkan Wisma Atlet untuk Eks Warga Kampung Bayam

Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar meminjamkan wisma atlet
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 April 2024 - 17:12 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Ida Mahmudah
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar meminjamkan wisma atlet untuk ditumpangi eks warga Kampung Bayam.

Menurut politikus PDIP ini usulan tersebut dapat menjadi jawaban dari kisruh yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi kata Ida, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik Wisma Atlet telah memberi izin kepada Pemprov untuk dikelola.

"Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan Mensetneg terkait dengan Wisma Atlet Pademangan, dan mereka-mereka mengizinkan, dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta," jelasnya, dalam Rapat Komisi D DPRD Jakarta, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).

Bahkan, menurut Ida, untuk menggunakan Wisma Atlet sebagai tempat tinggal eks Warga Kampung Bayam cukup dengan membuat pengajuan kepada Kementerian PUPR.

"Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada. Sampai Pak Basuki bilang 'sampai dino Iki loh pak, urung ono surate mlebu meng aku' (sampe sekarang suratnya belum sampai ke saya)," tuturnya.

Ida pun mengaku telah meminta pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mengirim surat kepada Menteri PUPR. Bahkan hingga saat ini permintaannya belum terpenuhi karena sejumlah faktor.

"Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta Bu Retno (Plt Kadis PUPR saat itu) untuk bersurat, tapi ternyata Bu Retno bilang bahwa itu terlalu elit kalau buat rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya," tandas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ida menilai peminjaman Wisma Atlet ini dapat menjadi solusi untuk penyediaan tempat tinggal warga eks Kampung Bayam.

"Pak Pj kan menjanjikan tuh akan dibangunkan rusun. Membangun rusun kan enggak sebentar, butuh waktu, butuh lokasi, tempat, butuh anggaran," tandas dia. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral