Konferensi Pers Polres Bengkayang Pengungkapan 10 Kg Sabu.
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Polres Bengkayang Berhasil Amankan 10 Kg Sabu dan Tangkap Lima Orang Tersangka

Rabu, 1 Maret 2023 - 00:37 WIB

Adapun atas perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut, dikenakan persangkaan pasal Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1); Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Dalam hal ini, Kapolres Bengkayang menghimbau dan mengajak stakeholder terkait serta masyarakat untuk selalu waspada dan  bila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Kami mengajak stakeholder terkait dan masyarakat untuk bekerja sama saling memberikan informasi dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mewujudkan wilayah Kabupaten Bengkayang yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolres. (twh/ade)
Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral