GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lurah Hargomulyo Kulon Progo Diciduk Gegara Edarkan Sabu, Akui Didapat dari Jawa Tengah

Lurah Hargomulyo inisial DYC di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diamankan polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Jumat, 14 Juni 2024 - 12:26 WIB
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Lurah Hargomulyo inisial DYC di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diamankan polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pria usia (33) itu ditangkap aparat kepolisian pada Senin (10/6/2024) lalu.

"Benar Satresnarkoba Polres Kulon Progo telah mengamankan seorang pria dengan inisial DYC (33) di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo," kata AKP Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novi sapaan akrabnya menerangkan, kasus ini terungkap dari pengembangan tersangka DP dengan peristiwa pidana yang terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Kampung, Dusun Wonopeti Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka DP, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan mendapatkan paket serbuk kristal yang diduga jenis sabu-sabu dengan cara bertemu dan menerima penyerahan barang dari seseorang yang tidak dikenal di Dusun Wonopeti, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Dari keterangan yang didapat tersebut, selanjutnya petugas dari Unit 2 Satresnarkoba Polres Kulon Progo melakukan penyelidikan mendalam dan mengarah pada nama seseorang yang patut dicurigai. Selanjutnya pada Senin (10/6/ 2024) pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan DYC.

"Saat dilakukan interogasi, DYC mengakui bahwa benar yang bersangkutan telah bertemu dan menyerahkan barang kepada tersangka DP berupa paket yang berisi Narkotika jenis Sabu dalam bentuk serbuk kristal putih," kata Novi.

Lebih lanjut, barang atau paket tersebut diambil oleh DYC dari Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti di antaranya 1 unit motor matic dan sebuah helm 'GIX' serta sebuah handphone warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku DYC melanggar  Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, proses hukum terhadap DYC tengah dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Kalurahan Hargomulyo, Amin Nugroho sangat prihatin dengan persoalan yang menimpa pimpinannya tersebut.

"Sangat prihatin dengan apa yang menimpa pak lurah kami saat ini. Tetapi, kami memohon kepada segenap jajaran hukum istilahnya kalau prosesnya harus seperti ini dijalani ya harus kita jalani seproper mungkin," ucap Amin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

Foolad Sirjan Iranian berhasil menyegel satu tempat di babak final AVC Champions League 2026 setelah berhasil menaklukan JTEKT Stings Aichi di babak semifinal
Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia menjelang persiapan melakoni agenda krusial FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Benteng kokoh sekaligus -
AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

Langkah wakil dari Jepang di gelaran AVC Champions League 2026 yakni JTEKT Stings Aichi dipastikan gagal melaju ke babak final setelah kalah dari Foolad Sirjan.
Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, berikut lima weton yang diprediksi akan mandi keberuntungan dalam hal asmara esok hari pada tanggal 17 Mei 2026.
Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Menariknya, kali ini giliran media asal Malaysia, Makan Bola, yang tiba-tiba mengulas kembali rekam jejak legendaris Timnas Indonesia sebagai pionir atau negara
Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Suporter Oxford United mulai berdebat setelah muncul pertanyaan dari akun penggemar klub apakah Marselino Ferdinan layak untuk dipertahankan pada musim depan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT