Konferensi pers pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Tenggak 64 Kapsul, WNA Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:41 WIB

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pihaknya perlu beberapa hari dalam mengeluarkan 64 kapsul yang berisikan sabu seberat lebih dari 1 kilogram. 

"Ini ditelan dulu, membutuhkan waktu mengeluarkannya kurang lebih tiga hari untuk mengeluarkannya," kata Gatot pada kesempatan yang sama. 

Adapun atas perbuatannya tersangka MOU disangkakan Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35  tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (raa/ebs) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:53
02:56
03:37
10:03
02:15
05:56
Viral