Barang Bukti Ganja Senilai Rp300 Juta.
Sumber :
  • Hendi Indrajaya

Selundupkan Ganja Senilai Rp300 Juta, Aparat Polresta Jayapura Tangkap Seorang Pria WNA Papua Nugini

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:01 WIB

Jayapura, tvOnenews.com - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon dihadapan awak media melaksanakan Press Conference terkait kasus pengungkapan kasus Narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Narkoba, Rabu (24/5/2023).

Dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut Sat Narkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial IW, WNA Papua Nugini pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 23.10 Wit di Dok IX Kali tepatnya di belakang Hotel Andalucia.

Kapolresta menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat di sekitar kompleks tersebut yang melaporkan bahwa ada seorang pria yang dicurigai membawa ganja dalam jumlah yang banyak.
 
"Tim Opsnal Sat Narkoba pun bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di salah satu rumah kayu," terangnya.
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral