Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti berhasil mengamankan Minuman Keras (miras) dan kosmetik ilegal asal Malaysia.
Sumber :
  • zulkifli Guntur

Satgas Pamtas Gagalkan Masuknya Miras Hingga Kosmetik Ilegal Asal Malaysia

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:01 WIB

Nunukan, tvOnenews.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti berhasil mengamankan Minuman Keras (miras) dan kosmetik ilegal asal Malaysia. Barang ilegal itu diamankan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Rabu (4/10/2023).

"Pada Senin, (02/09/2023) pukul 17.00 Wita personel melaksanakan sweeping dan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas di depan Pos Bukit Keramat. Kemudian, pukul 18.00 Wita di depan Dalduk Pos Bukit Keramat terhadap Pelintas Batas baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua," ucap Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya.

Letkol Arh Iwan Hermaya melanjutkan, sekira pukul 19.30 Wita, personel yang melaksanakan sweeping memberhentikan tiga kendaraan jenis pickup yang dikendarai Ramadhan, Muntaha dan Amirudin. Dimana, tiga kendaraan yang melintas mengangkut Sembilan Bahan Pokok (sembako).

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa miras sebanyak 47 botol dengan merek RNB dan kosmetik ilegal sebanyak 1.586 picis. Rinciannya, Brilliant Kojic Acid Soap 392 pcs, Brilliant Sunscreen Gel Cream 398 pcs, Brilliant Hydroquinone Tretinoin - Topical Solution (Toner) 398 pcs dan Brilliant Hydroquinone Tretinoin - Topical Cream 398 pcs.

"Dari temuan itu, saya memerintahkan Pasi Intel untuk membawa barang bukti ke Makotis. Dan pukul 22.00 Wita, Wadanpos, Serka Siswoko bersama dua orang anggota staf Intel dan dua orang anggota Pos Bukit Keramat mengantarkan barang bukti ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC," jelasnya.

Setelah itu, lanjutnya, pemilik barang yang ada di tiga kendaraan tersebut diperintahkan untuk mengambil di Kotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC. Namun, kosmetik ilegal dan miras tidak ada yang mengambil atau tidak diketahui siapa pemiliknya. Sehingga barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan.

"Warga yang membawa sebagai jasa pengiriman barang dan tidak mengetahui pemilik barang bukti. Mereka hanya sebagai jasa pengantar yang setelah sampai di Dermaga Kandang Babi akan ada buruh yang menjemput barang bukti tersebut," tutupnya. (zgr/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:44
01:33
06:44
09:50
00:57
Viral