Tim gabungan TNI Polri dan KPH menemukan kayu ilegal di kawasan hutan Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa, NTB..
Sumber :
  • Irwansyah

Berikan Efek Jera ke Pelaku Illegal Logging, Tim Patroli Gabungan Amankan Puluhan Kayu Pembalakan Liar

Jumat, 27 Oktober 2023 - 11:51 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mengatasi permasalahan illegal logging, Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, dan KPH Brang Rea Puncak Engas berhasil menemukan batang kayu diduga hasil pembalakan liar di Desa Marente, Kecamatan Alas, Kamis (26/10/2023).

"Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 Wita, ketika tim patroli bergerak ke kawasan hutan Talbir dan hutan Lamede di Desa Marente. Tujuan utama adalah untuk mengidentifikasi dan menghentikan kegiatan illegal logging yang merugikan ekosistem dan hutan setempat," kata Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan. 

Tim Patroli Gabungan beranggotakan Babinsa Desa Marente, Babinsa Kalabeso, Bhabinkamtibmas Marente, Anggota Polsek Alas, Anggota KPH,  bergerak bersama-sama untuk menjaga lingkungan dan hutan di wilayah tersebut.  

"Pada pukul 13:30, Wita, tim patroli berhasil melakukan pemusnahan barang bukti yang ada di kawasan hutan Lamede. Sebanyak 39 batang kayu ilegal dengan ukuran 12x20x400 berhasil dimusnahkan sebagai upaya untuk menghindari eksploitasi yang merugikan," kata Dandim.

Kemudian, pada pukul 15:30, tim patroli gabungan menemukan kayu temuan di Dusun Beru Marente, yang diduga berasal dari dalam kawasan hutan. Langkah selanjutnya adalah mengamankan barang bukti tersebut dan memulai penyelidikan lebih lanjut.

"Pukul 17.00 Wita barang bukti kayu temuan berhasil diamankan di Kantor KPH Puncak Engas dengan jumlah 45 batang kayu keping, masing-masing dengan ukuran 12x20x400," ungkapnya.

"Upaya ini diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku illegal logging dan mendorong pelestarian alam di masa depan," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral