news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang pria inisial MI (32) ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan Narkotika.
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Hendak Dikirim ke Parepare, Sabu Puluhan Kilogram dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Seorang pria inisial MI (32) ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 31 kilogram di dalam sebuah drum.
Kamis, 14 Desember 2023 - 15:34 WIB
Reporter:
Editor :

"RR itu orang Indonesia juga, teman kerja saya di Malaysia, dia titipkan barang, katanya cuman sedikit saja, selebihnya yang ada di dalam drum itu katanya Milo buat keluarganya," kisah MI.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (zgr/frd)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral