Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli.
Sumber :
  • Antara

Dihadiri Calon Anggota DPD, Kampanye Anies di Gorontalo Berpotensi Melanggar

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:01 WIB

Gorontalo, tvOnenews.com - Hadirnya salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada kunjungan calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo. Membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menemukan adanya potensi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu).

"Ada dari salah satu calon anggota DPD yang seharusnya di PKPU Pasal 20 itu, calon anggota DPD tidak bisa hadir dalam kampanye. Inilah yang sedang kita kaji," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, Rabu (10/01/2024).

Idris mengatakan terkait temuan pada kunjungan capres tersebut, pihaknya dalam hal ini Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sedang melakukan kajian.

"Kami Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sementara komprehensif-kan kajiannya, artinya ada potensi pelanggaran yang dilakukan," kata Idris Usuli.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, calon Presiden Anies Baswedan datang ke Provinsi Gorontalo pada Senin (08/1/2024), untuk mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan seperti ziarah ke makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone, hingga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Gorontalo.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, Provinsi Gorontalo sendiri masuk urutan ke sembilan daerah di Indonesia yang paling tidak netral serta urutan ke 12 dengan kasus politik uang, walaupun dengan jumlah pemilihnya yang sedikit.

"Inilah yang perlu kita tekan menjadi lebih baik, dan ini juga memerlukan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait," katanya. (ant/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral