GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya PDIP untuk Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat PTUN Dianggap Terlambat, Yusril: Kami Siap Beri Perlawanan

Langkah PDIP melakukan upaya hukum ke PTUN untuk menggugat KPU yang telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dianggap kadaluwarsa.
Senin, 20 Mei 2024 - 21:52 WIB
Ilustrasi Prabowo-Gibran dan PDIP
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons upaya PDIP yang masih bersikukuh untuk menjegal pelantikan Prabowo-Gibran lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Yusril, langkah PDIP yang menggugat KPU ke PTUN karena meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sudah terlambat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pencalonan Pak Gibran itu mestinya adalah sengketa proses pemilu. Sengketa itu harus diselesaikan oleh Bawaslu dan PTUN sebelum pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ujar Yusril di kantor pusat Partai Bulan Bintang (PBB), dikutip Senin (20/5/2024).

"Pemilunya sudah lewat dan kesempatan itu tidak mereka gunakan. Tapi masalah itu kemarin mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Sebelumnya, setelah sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

PDIP lantas melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang disidangkan perdana pada 2 Mei 2024.

Terdapat empat pokok Petitum yang dimohonkan oleh PDIP yang intinya adalah pembatalan terhadap Keputusan KPU serta untuk mencabut dan mencoret Prabowo-Gibran sebagai Capres Cawapres terpilih.

Terkait hal tersebut, Yusril yakin bahwa PTUN tidak mungkin akan mengabulkan tuntutan PDIP yang kadaluwarsa tersebut.

"Mahkamah Konstitusi mengatakan, pencalonan Pak Gibran itu sah dan tidak ada masalah, dan hasilnya sudah dikukuhkan oleh MK," ujar Yusril.

"Jadi kalau ini dibawa ke PTUN, kita tidak tahu seperti apa putusannya nanti. Tapi tidak mungkin ada dua keputusan badan peradilan saling bertentangan satu dengan yang lain," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang baru saja mengundurkan diri tersebut.

Menurut politikus sekaligus pakar hukum tata negara tersebut, keputusan MK dalam menetapkan terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 sudah tidak dapat diganggu gugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apabila PDIP masih ngotot untuk menjalankan upaya hukum melalui PTUN, pihak Prabowo-Gibran tidak akan gentar sedikit pun untuk menghadapinya. 

"Apalagi kita tahu bahwa putusan MK itu adalah putusan pertama dan terakhir, sedangkan putusan PTUN kan masih bisa banding, masih bisa kasasi, jadi masih panjang prosesnya," ujar Yusril.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Jepang akan berhadapan dengan Thailand di babak semifinal AVC Women's Continental 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Chinese Taipei di delapan besar.
Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Pos polisi yang berada di bawah Flyover Slipi, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat dibakar massa aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026).
Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Jack Miller semakin dekat dengan kepindahan ke World Superbike setelah Yamaha dan Pramac mengonfirmasi kepergiannya dari MotoGP.
Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Kubu Bangun Paulus mengajukan eksepsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait perkara dugaan pengancaman dan pemerasan.
Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Komedian senior Haji Bolot kembali eksis setelah tampil di sebuah program di layar kaca. Hal ini membuktikan kondisinya membaik usai mengalami serangan jantung.
PP GMH Ajak Jaga Persatuan Indonesia, Serukan Demokrasi Damai dan Tertib

PP GMH Ajak Jaga Persatuan Indonesia, Serukan Demokrasi Damai dan Tertib

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) mengajak semua pihak menjaga Indonesia. PP GMH berharap persatuan terus dijaga. Hal tersebut disampaikan

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral