Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Ketapang, Minggu (23/01).
Sumber :
  • didi syahwani

Hendak Edarkan Sabu di Sampit, Dua Pengedar Sabu Asal Jawa Timur Diringkus Polisi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:45 WIB

"Petugas kami terpaksa bertindak cepat karena khawatir kedua pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti," kata Sarpani.

 

Di TKP petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 200 gram yang dikemas plastik klip ukuran sedang. Barang haram ini tergeletak diatas tempat tidur, tanpa sempat disembunyikan pelaku karena petugas secara cepat masuk dengan cara mendobrak pintu kamar.

 

"Jika diuangkan nilai sabu tersebut ditaksir sekitar Rp250 juta. Bayangkan saja berapa banyak warga Sampit yang terselamatkan akibat kedua pelaku ini berhasil tertangkap," tegas Sarpani.

 

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 2 (dua) unit sepeda motor dan 2 (dua) ponsel milik pelaku yang digunakan untuk menjalan bisnis haram mereka.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
17:30
00:55
01:19
06:13
02:28
Viral