Ibu Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak Kandung di NTT.
Sumber :
  • Joe Kenaru

Sadis Seorang Anak Manggarai Timur NTT Diduga Perkosa dan Aniaya Ibu Kandung Sampai Babak Belur

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:04 WIB

Manggarai Timur, NTT -  Polisi menangkap Benediktus Jagur terduga pelaku pemerkosa dan penganiaya terhadap ibu kandung. Korban Paulina Mina yang sudah berusia 61 tahun dilarikan ke Puskesmas Mukun karena mengalami luka parah di bagian dagu, mata dan patah tulang rusuk. Kondisinya babak belur.

Aksi sadis itu terjadi di dalam rumah korban di Dusun Kawang Desa Mokel Morit Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/1/2022) pagi. Damianus Samur (63) suami korban, kepada polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan, perbuatan keji anaknya itu dilakukan di ruang tamu rumahnya sekira pukul 04.30 WITA.

Aksi biadap si anak laknat diketahui setelah Damianus terjaga karena mendengar suara berteriak istrinya dari ruang tamu.

“Begitu saya keluar saya melihat istri saya sudah telanjang dan ditindih anak saya (pelaku). Saya spontan teriak memanggil tetangga dan saat itulah anak saya melepaskan diri, tapi wajah istri saya sudah berdarah dan babak belur. Dia (pelaku) juga mau menyerang saya untung saya lari keluar rumah dan saat itulah tetangga datang,” tutur Damianus di TKP.

Usai mengumpulkan barang bukti dan keterangan, polisi kemudian membawa pelaku ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim) di Borong. Dengan menggunakan Bahasa Mukun, pelaku memang mengakui perbuatanya. Menurutnya, niat menyetubuhi ibunya muncul begitu dia terbangun dari tidurnya.

“Begitu bangun saya langsung ke kamar tidur orang tua dan menarik ibu saya ke ruang tamu sementara bapak saya masih tidur pulas. Setelah itu muncul niat memperkosa ibu saya. Tapi setelah itu saya sudah tidak tahu lagi apa yang saya lakukan. Termasuk saat menelanjangi ibu dan memukulnya pun saya tidak sadar,” ukunya kepada wartawan Senin (24/1/2022) sore.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Agustian Sura Pratama ketika dihubungi menolak menerangkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada ibu kandungnya sebab pihaknya sejauh ini baru mengamankan tersangka pada Senin (24/1/2022) sore.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral