Aparat Kepolisian Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian.
Sumber :
  • ANTARA

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pembuat STNK Palsu

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:03 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga membuat dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Sindikat ini sudah mencetak ratusan STNK palsu dan menjual ratusan sepeda hasil curian di wilayah Provinsi Lampung hingga Sumatera Selatan.

Para tersangka yang diamankan polisi diantaranya Lutfi warga Lampung Timur, Adrian Saputra warga Merbau Mataram, dan Andi warga Lampung Selatan. Sedangkan dua orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni inisial AN, MA dan IB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Andrian Saputra berperan memasarkan hasil curian dan bertugas mencetak dokumen palsu mulai dari STNK, BPKB, dan lainnya. Andi bertugas sebagai marketing yang memasarkan motor yang sudah ada dokumen palsu ke pembeli di dalam dan luar daerah. Sedangkan Lutfi bertugas membeli hasil curian yang sudah dibuatkan dokumen palsu. Lutfi juga tahu bahwa motor tersebut adalah hasil curian dan dijual kembali ke orang yang tidak mengetahui.

Menurut Devi Sujana, pengungkapan sindikat curanmor dan pembuatan STNK ini, setelah petugas terlebih dulu menangkap tersangka curanmor beberapa waktu lalu. Dari keterangan tersangka tersebut, sepeda motor hasil curiannya di jual kepada seorang penadah berinisial AN di Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka AN bersama kedua orang rekannya yang masih buron berinisial IB dan MA mencetak dokumen kendaraan berupa stnk palsu sebelum menjual kembali sepeda motor hasil kejahatannya.

"Komplotan sudah menjual 150 sepeda motor sejak tahun 2020. Mereka bertransaksi sepeda motor secara COD atau bertemu disuatu tempat, bahkan pengiriman sepeda motor juga menggunakan truk," jelas Kompol Devi Sujana saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (16/02/2020) Sore.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral