Polisi pasang kawat berduri di depan Kantor Walikota jalan Revolusi Ternate, Kamis (21/4/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Ikbal Hamzah

Unras Penolakan Kenaikan BBM, Polisi Pasang Kawat Berduri di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 21 April 2022 - 12:59 WIB

Ternate, Maluku Utara – Jelang Aksi Jilid III penolakan kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ,Kamis (21/4/2022), kepolisian memasang kawat berduri di Jalan Revolusi, tepat di depan kantor Walikota Ternate, Maluku Utara.

“Security barrier kawat berduri ini dipasang di kantor walikota dan bukan saja di sini tapi sejumlah tempat yang lain juga disiapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan saat ujuk rasa berlangsung,“ ujar Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit,saat ditemui usai Apel Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.

Dari pantauan tvonenews, terlihat depan kantor walikota telah dipasangi kawat berduri, mulai dari pintuk masuk kantor walikota hingga pintu keluar tepat di samping kanan kantor. Meski adanya pemasangan barrier, namun tidak mengganggu aktifitas perkantoran di kantor walikota.

Pemasangan kawat berduri merupakan bagian dari pengamanan untuk menjaga adanya kontak antara massa dan petugas serta melindungi sejumlah fasilitas bangunan kantor seperti tembok dan pagar kantor yang sering menjadi sasaran.

Dalam rangka aksi unjuk rasa kepolisian diback up oleh TNI untuk meningkatkan eskalasi pengaman dengan menerjunkan kurang lebih 1000 personel aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, dengan menempatkan personel di sejumlah titik objek vital.

”Terkait pengamanan unjuk rasa, kita dari kepolisian dibantu dari rekan-rekan TNI dan Satpol PP, dan semuanya yang turun kurang lebih sampai dengan 800-1000 personel diterjunkan di semua objek vital, semua tempat pom bensin, kemudian di kantor kantor pemerintah yang vital, kita amankan semua,” ungkap Andik.

Andik mengakatana, pihaknya tetap memebrikan kesempatan kepada para masa aksi untuk menyampaiakan aspirasi dan pendapat di muka umum.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:09
02:26
00:58
02:21
03:21
01:03
Viral