News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang berakhir masa jabatannya pada Rabu lalu.
Jumat, 26 April 2024 - 15:25 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang berakhir masa jabatannya pada Rabu lalu.
Sumber :
  • Humas Kemendagri

tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang berakhir masa jabatannya pada Rabu lalu. Sadali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku. Ia sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Maluku selama 1 hari akibat kekosongan jabatan gubernur yang ditinggalkan Murad.

Mendagri dalam amanatnya menyampaikan, pemilihan Sadali telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya, kata dia, dalam mengusulkan nama Pj. kepala daerah pihaknya mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder terkait. Namun demikian, keputusan akhir penunjukan tersebut tetap berada di tangan presiden yang memiliki hak prerogatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkaitan dengan pelaksanaan acara ini, otomatis Pak Sadali resmi sebagai Penjabat Gubernur Maluku untuk mengisi kekosongan, dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Murad Ismail pada tanggal 24 April 2024 yang lalu,” katanya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan sejumlah prinsip yang tidak boleh dilakukan oleh Sadali selaku Pj. Gubernur Maluku. Pertama, tidak boleh melakukan mutasi pegawai, kecuali atas izin Mendagri. Kedua, tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berbeda dengan pejabat definitif sebelumnya tanpa seizin Mendagri. Ketiga, tidak boleh melakukan pemekaran daerah.

“Inilah beberapa batasan yang berbeda antara penjabat dengan yang definitif, yang dipilih oleh rakyat, yang memiliki kewenangan lebih besar. Berkaitan dengan tugas dari Bapak Penjabat, ini adalah penugasan dari pemerintah pusat. Karena penugasan dari pemerintah pusat, fungsi sebagai wakil pemerintah pusat [di daerah] menjadi sangat menonjol,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang berakhir masa jabatannya pada Rabu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendagri mewanti-wanti Pj. Gubernur Maluku yang baru dilantik agar memperhatikan dan memprioritaskan hal-hal yang menjadi atensi pemerintah pusat. Prioritas terpenting saat ini dan ke depan yaitu memonitor perkembangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

“Saran saya kepada Pj. Gubernur dan Forkopimda adalah membuat tim di MK yang memonitor tentang dinamika gugatan di MK. Tanpa intervensi, bukan [bermaksud] mengintervensi, tapi untuk membaca, ada enggak potensi akan ribut di bawah (masyarakat),” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Muchlis Hadi, Eks Wonderkid Persib yang Hilang Ditelan Bumi? Ternyata Terlibat Skandal Tendangan Kungfu Bhayangkara U-20 Hingga Komdis PSSI Turun Tangan

Masih Ingat Muchlis Hadi, Eks Wonderkid Persib yang Hilang Ditelan Bumi? Ternyata Terlibat Skandal Tendangan Kungfu Bhayangkara U-20 Hingga Komdis PSSI Turun Tangan

Komite Disiplin PSSI resmi memberikan hukuman pada setiap yang terlibat dalam skandal tendangan kungfu yang terjadi di laga Bhayangkara FC melawan Dewa United di Elite Pro Academy U-20. 
Orang Dekat Marc Marquez ini Ragu Mereka Bisa Reuni di Honda, Ia Yakin Sang Juara Bertahan akan...

Orang Dekat Marc Marquez ini Ragu Mereka Bisa Reuni di Honda, Ia Yakin Sang Juara Bertahan akan...

Mantan kepala kru Honda, Santi Hernandez, meragukan peluang kembali bekerja dengan Marc Marquez di pabrikan Jepang itu.
Gandeng Colorado School of Mines, Pertamina Percepat Teknologi Migas Demi Dongkrak Produksi Nasional

Gandeng Colorado School of Mines, Pertamina Percepat Teknologi Migas Demi Dongkrak Produksi Nasional

Kolaborasi global dengan Colorado School of Mines dinilai relevan bagi Pertamina untuk menjawab tantangan penurunan produksi dari lapangan migas konvensional yang sudah memasuki tahap matang.
Sherly Tjoanda Sebut Siswa-Siswi SMA di Malut Tak Perlu Datang ke Sekolah untuk Belajar: Ada PJJ dan Bisa Ikut UN

Sherly Tjoanda Sebut Siswa-Siswi SMA di Malut Tak Perlu Datang ke Sekolah untuk Belajar: Ada PJJ dan Bisa Ikut UN

Sherly Tjoanda menyadari Maluku Utara masih kesulitan dalam akses pendidikan. Ia pun mengumumkan kabar bagi para pelajar soal program PJJ yang akan diluncurkan.
Masih Belum Bisa Menghentikan Dominasi Kimi Antonelli di F1 2026, George Russell: Saya Tidak Lupa Cara Mengemudi!

Masih Belum Bisa Menghentikan Dominasi Kimi Antonelli di F1 2026, George Russell: Saya Tidak Lupa Cara Mengemudi!

Pembalap asal Inggris, George Russell, kembali mendapatkan sorotan setelah dirinya diasapi oleh rekan satu tim di Mercedes, Kimi Antonelli di tiga race beruntun
Striker Asing Persib Kecewa Hadapi Persija Tak di Jakarta

Striker Asing Persib Kecewa Hadapi Persija Tak di Jakarta

Persija akhirnya memilih Stadion Segiri, Samarinda untuk menjamu Persib Bandung di laga pekan ke-32 Super League 2025-2026 pada Minggu (10/5/2026) mendatang. 

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Selengkapnya

Viral