news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Herry Iskandar mengajukan keberatan informasi publik setelah menilai data yang diberikan pemerintah daerah belum sepenuhnya menjawab permohonan informasi yang diajukan..
Sumber :
  • Istimewa

Warga Ketapang Ajukan  Keberatan Informasi Publik kepada Sekretaris Daerah

Warga Kabupaten Ketapang mengajukan keberatan informasi publik setelah menilai data yang diberikan pemerintah daerah belum sepenuhnya menjawab permohonan informasi yang diajukan.
Kamis, 5 Februari 2026 - 19:55 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Tata kelola aset alat berat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang menjadi sorotan. Seorang warga Ketapang, Herry Iskandar, mengajukan keberatan informasi publik setelah menilai data yang diberikan pemerintah daerah belum sepenuhnya menjawab permohonan informasi yang diajukan.

Permasalahan tersebut bermula dari permohonan informasi publik yang disampaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Ketapang pada 20 Januari 2026. Permohonan itu mencakup data aset alat berat, dasar hukum serta mekanisme pemanfaatan dan penyewaan, pendapatan daerah yang dihasilkan dari pemanfaatan alat berat, hingga sistem pencatatan penggunaan alat berat yang diterapkan oleh UPT PUTR.

Surat jawaban atas permohonan tersebut diterima pemohon pada 4 Februari 2026. Dalam jawaban yang disampaikan, Dinas PUTR Kabupaten Ketapang memberikan informasi berupa daftar kondisi alat berat serta rekapitulasi penerimaan retribusi pemanfaatan alat berat untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Perihal tersebut disampaikan langsung oleh dinas teknis dan tidak melalui mekanisme resmi PPID Kabupaten Ketapang.
Meski telah ada tanggapan, pemohon menilai informasi yang diberikan belum menjawab keseluruhan substansi permintaan.

Sejumlah data penting dinilai belum disampaikan, antara lain dasar hukum dan standar operasional prosedur (SOP) penetapan tarif sewa, dokumen kontrak sewa alat berat, serta bukti penyetoran dan mekanisme penerimaan pendapatan ke kas daerah.

“Sebagai seorang warga negara, penghargaan tetap diberikan atas jawaban dari dinas terkait. Namun secara substansi, pemenuhan informasi dinilai baru sekitar 20 persen. Apabila sejak awal dikoordinasikan melalui PPID Kabupaten, yakni Dinas Kominfo, hasilnya dinilai dapat lebih lengkap,” ujar Herry.

Atas kondisi tersebut, Herry Iskandar secara resmi menyampaikan keberatan informasi publik kepada Atasan PPID Kabupaten Ketapang, yakni Sekretaris Daerah, pada hari Kamis tanggal 5 pebruari 2026, dengan maksud agar informasi terkait tata kelola pengelolaan aset alat berat UPT PUTR dapat disampaikan secara lebih lengkap, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita warga masyarakat berharap setiap badan publik benar-benar peduli terhadap permintaan informasi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan arahan Bupati Ketapang agar pejabat aktif dalam pelayanan publik, layanan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik,” tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral