- istimewa
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan JK, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
tvOnenews.com - Kunjungan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Manuputty dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan ke rumah Jusuf Kalla beberapa waktu lalu menuai respons yang beragam dari masyarakat. Sebagian publik mendukung langkah keduanya, namun banyak juga yang menyayangkan dan mengecam sikap dari kedua tokoh Kristen tersebut.
Merespons beragam tanggapan dari publik, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menghormati sikap yang diambil pimpinan PGI dan HKBP.
GAMKI menilai bahwa langkah dialog tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi yang konstruktif serta meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkhusus umat Kristen diharapkan dapat menyikapinya dengan tenang dan bijak.
“GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” demikian pernyataan Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, dalam keterangan resmi pada Senin, 4 Mei 2026.
Lebih lanjut, GAMKI menegaskan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan, baik melalui jalur hukum ataupun pendekatan dialog, sebagai bagian dari prinsip negara hukum yang harus dijunjung bersama.
“Laporan yang dilakukan GAMKI bersama lembaga-lembaga lainnya bagian dari meluruskan sesuatu yang keliru. Karena ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan saja oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kita koreksi dan luruskan,” ujarnya.
Kalaupun ceramah Bapak Jusuf Kalla disampaikan dalam konteks konflik Poso dan Ambon, kata Saddan, tidak bisa dijadikan bersifat umum untuk kalangan masyarakat Kristen di seluruh Indonesia bahkan dunia. Karena konflik Poso dan Ambon tidak mewakili keseluruhan fakta sosial di tengah pemeluk agama masing-masing.
GAMKI menilai pendekatan melalui jalur hukum ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya polarisasi di masyarakat. Pasalnya, jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menjadi kegaduhan yang berkepanjangan di ruang publik.
Karena itu, lanjut Saddan, laporan puluhan organisasi ke kepolisian beberapa waktu lalu, sebagai antisipasi munculnya gaduh di masyarakat. "Kita tidak mau persoalan ini menjadi bahasan liar di media sosial dan ruang publik. Maka dari itu, kita fokus ke proses hukum yang mengedepankan kesetaraan, keadilan substantif, dan pemulihan,” jelasnya.