news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum BPD HIPMI Kalteng Bintang Agustiar Sabran..
Sumber :
  • Istimewa

HIPMI Kalimantan Tengah Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung

Beredarnya informasi dikalangan kader Hipmi se nusantara yang menyebutkan adanya penolakan dari 50+1 BPD HIPMI se Nusantara termasuk BPD HIPMI Kalteng menolak terhadap lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung adalah tidak benar.
Senin, 25 Mei 2026 - 07:42 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Beredarnya informasi dikalangan kader Hipmi se nusantara yang menyebutkan adanya penolakan dari 50+1 BPD HIPMI se Nusantara termasuk BPD HIPMI Kalteng menolak terhadap lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung adalah tidak benar.

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Mendukung Penuh Keputusan SDP Makassar, HIPMI Kalteng tunduk dan patuh pada hasil Sidang Dewan Pleno (SDP) di Makassar yang secara sah telah menyerahkan penentuan tempat dan waktu pelaksanaan Munas XVIII HIPMI kepada Ketua Umum BPP HIPMI. Keputusan forum tertinggi tersebut bersifat final dan mengikat seluruh kader HIPMI di Indonesia. 

Selanjutnya juga HIPMI Kalteng tidak pernah mengeluarkan pernyataan, surat, maupun sikap resmi yang menolak Lampung sebagai tuan rumah Munas XVIII. Isu yang beredar tidak bersumber dari pengurus resmi BPD HIPMI Kalteng dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. lokasi bukan substansi utama. Yang terpenting adalah Munas berjalan lancar, demokratis, dan melahirkan kepemimpinan HIPMI yang solid menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum BPD HIPMI Kalteng Bintang Agustiar Sabran juga menambahkan, Kami di HIPMI Kalteng satu komando. Apa pun yang diputuskan Ketua Umum BPP sesuai amanat SDP Makassar, kami dukung. HIPMI ini rumah besar. Jangan dipecah oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Energi kita lebih baik dipakai untuk menyiapkan kader terbaik Kalteng berkontribusi memberikan masukan-masukan pemikiran di Munas untuk kemajuan HIPMI dan Dunia Usaha Indonesia.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral