- Antara
Dugaan Penipuan Sebesar Rp 8,5 Miliar, Korban Akan Lapor Polda Kalbar
tvOnenews.com - Seorang pria Bernama Budiyanto alias Aon warga Singkawang, yang selama ini dikenal dekat dengan pengusaha asal Jakarta, diduga menjadi korban penggelapan dana sebesar 8,5 miliar rupiah.
Peristiwa ini mencuta ketika pihak perusahaan yang bergerak di bidang penjualan sparepart dan oli melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap laporan keuangan serta aktivitas operasional yang dikelola Aon selama periode 2022 hingga 2026. Dari hasil penelusuran internal, ditemukan sejumlah dugaan penggelapan uang persusaahan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
Tal hanya itu, korban (Andi) juga dituduh melakukan manipulasi data penjualan dan laporan keuangan yang selama ini menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan. Akibat kondisi tersebut, sejumlah karyawan dikabarkan terdampak dan tidak memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya.
“Selama ini saya dibohongi terkait kondisi keuangan perusahaan. Ketika persoalan ini mulai terungkap, justru saya yang difitnah. Padahal bukti-bukti yang kami miliki terus bertambah dan sedang kami siapkan untuk proses hukum,” tegasnya.
Korban yang Bernama Andi, akan melaporkan hal ini kepada apparat penegak hukum untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Selama ini saya dibohongi terkait kondisi keuangan perusahaan. Ketika persoalan ini mulai terungkap, justru saya yang difitnah. Padahal bukti-bukti yang kami miliki terus bertambah dan sedang kami siapkan untuk proses hukum,” tegasnya.
Merasa tidak lagi memiliki pilihan lain, pengusaha tersebut menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum dan tidak menutup kemungkinan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat.(twh/chm)