news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Praktik pembentukan undang-undang di Indonesia dalam satu dekade terakhir dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari minimnya partisipasi publik hingga munculnya gelombang uji materi (judicial review)..
Sumber :
  • Istimewa

Buku "Musyawarah (Syura)" Soroti Problem Pembentukan UU dan Dorong Perumusan Demokrasi Khas Indonesia

Praktik pembentukan undang-undang di Indonesia dalam satu dekade terakhir dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari minimnya partisipasi publik hingga munculnya gelombang uji materi (judicial review).
Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:58 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Praktik pembentukan undang-undang di Indonesia dalam satu dekade terakhir dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari minimnya partisipasi publik hingga munculnya gelombang uji materi (judicial review) setelah sebuah undang-undang disahkan. Kondisi tersebut menjadi latar belakang lahirnya buku Musyawarah (Syura) karya Bambang Saputra.

Dalam peluncuran buku tersebut, Bambang menjelaskan bahwa karyanya berupaya menawarkan konsep ideal pelaksanaan musyawarah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Saya terangkan bagaimana konsep ideal menjalankan musyawarah yang mengikuti asas-asasnya mengikuti aturan-aturannya yang dipraktikkan dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai bangsa Indonesia bangsa yang besar baik itu di dalam buku itu secara lebih spesifik saya terwujudkan tentang musyawarah pembentukan undang-undang tentu dalam mekanisme pembentukan undang-undang di Indonesia idealnya memang dilakukan dengan cara musyawarah secara komprehensif mengikuti aturan pembentukan undang-undang yang ada dan tidak melanggar asas-asas musyawarah itu sendiri itu yang ideal kira-kira seperti itu," ujar Bambang Saputra.

Menurut Bambang, penulisan buku tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan dalam proses legislasi nasional selama beberapa tahun terakhir. Ia menilai, hampir seluruh produk undang-undang yang disahkan DPR bersama pemerintah kerap berujung pada gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi latar belakang dari penerbitan ataupun penulisan buku ini kita melihat gejala pembentukan undang-undang yang ada di Indonesia dalam satu dekade terakhir itu banyak masalah banyak problem sehingga hampir seluruh produk undang-undang yang dibentuk disahkan oleh DPR dan pemerintah di judicial review oleh masyarakat tentunya ketika produk undang-undang itu di judicial review ada masalah dan yang menjadi ironis di situ adalah kenapa waktunya cepat sekali ketika selesai diundangkan misalnya hari ini maka minggu depan sudah didaftarkan di mahkamah konstitusi untuk artinya di situ ada sesuatu ruang yang hilang dalam proses ataupun dalam mekanisme pembentukan undang-undang itu sendiri," katanya.

Melalui perspektif musyawarah, Bambang mencoba menawarkan solusi agar proses pembentukan undang-undang dilakukan secara lebih komprehensif, representatif, dan tidak sekadar memenuhi formalitas prosedural.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral