DPR Usul Kepala Daerah Dapat Persenan PAD Agar Tak Korupsi: Tidak Masuk Akal Gaji Hanya Rp5-6 Juta
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat sekian persen dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun potongan tersebut diusulkan agar kepala daerah mendapat pendapatan tambahan di luar dari gaji pokok.
“Kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Rifqi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Politisi Partai NasDem ini menuturkan gaji pokok kepala daerah masih terbilang kecil, yaitu sekitar Rp5 sampai Rp6 juta per bulan. Angka tersebut tidak sepadan dengan biaya politik yang sudah dikeluarkan ketika kampanye.
“Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai 6 juta, sementara cost politiknya tinggi,” ujar Rifqi.
Menurutnya, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya kepala dan wakil kepala daerah yang korupsi.
“Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional. Salah satu usul kami adalah mereka mendapatkan sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah,” kata dia.
“Jadi, kemampuan mereka meningkatkan PAD harusnya juga berkorelasi dengan hak keuangan mereka,” lanjut Rifqi.
Rifqi meyakini apabila kepala dan wakil kepala daerah mendapat jatah beberapa persen dari PAD, maka bisa meminimalisir tindakan korupsi.
“Kalau itu di-state dengan baik, diatur dengan baik melalui peraturan perundang-undangan, harapan kita, harapan kita tentu penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, itu bisa kita minimalisir,” jelasnya. (saa/rpi)
Load more