news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah (Pemda)..
Sumber :
  • Antara

Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemda Penting untuk Melahirkan Inovasi Berkualitas

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah (Pemda).
Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah (Pemda) dalam melahirkan inovasi yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi salah satu strategi untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih efektif.

Demikian disampaikan Yusharto saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan kerja sama antara BSKDN Kemendagri dengan Universitas Cenderawasih. Kami berharap sinergi ini juga semakin memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Universitas Cenderawasih, khususnya dalam pelaksanaan KKN Tahun 2026," ujar Yusharto.

Yusharto menjelaskan, Kemendagri melalui BSKDN memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pelaksanaan inovasi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Bab XI Pasal 386 hingga Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Dia menambahkan, inovasi daerah bukan sekadar menghadirkan ide baru, tetapi harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan dalam regulasi. Di antaranya memiliki unsur kebaruan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah, tidak menimbulkan pembebanan atau pembatasan kepada masyarakat, menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta memiliki potensi untuk direplikasi di daerah lain.

"Pada saat pembekalan mahasiswa KKN, kami telah menyampaikan bahwa inovasi daerah harus memenuhi lima kriteria tersebut agar benar-benar mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusharto menerangkan,  inovasi daerah dapat diinisiasi oleh berbagai pihak. Selain kepala daerah, usulan inovasi juga dapat berasal dari anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, hingga masyarakat. Menurutnya, semakin luas partisipasi berbagai pemangku kepentingan, semakin besar peluang lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah. Melalui riset, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan yang dilakukan dosen dan mahasiswa, perguruan tinggi mampu menghadirkan berbagai solusi inovatif terhadap beragam persoalan pembangunan di daerah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
04:17
05:51
07:09
07:39
02:38

Viral