- Antara
Tata Kelola Royalti Digital Bukan Masalah Indonesia Saja Tetapi Masalah Bersama
Dialog di Bali akan menghasilkan Bali Chair's Summary yang merangkum titik temu pembahasan serta dokumen Possible Pathways for Future Cooperation berisi peluang kerja sama sukarela antar negara. "Kita undang grouping, misalnya dari GRULAC, Amerika Latin, dari Asia Pasifik, dari Eropa Timur, dari semua negara member WIPO sudah kita undang dan cukup banyak yang hadir. Nanti disana kita dengarkan," jelasnya.
Karya Jurnalistik Juga Hak Cipta
Tak hanya musik, DJKI juga menyoroti karya jurnalistik yang kini banyak dimanfaatkan platform digital, termasuk teknologi kecerdasan artifisial (AI). Hermansyah menegaskan berita yang diproduksi jurnalis merupakan karya cipta yang lahir dari proses kreatif. "Satu sisi kita menghormati kebebasan informasi. Tapi jangan lupa, ketika karya jurnalisme ini dihasilkan, ada proses kreatif disana, ekspresi kreatif oleh jurnalis, kemudian tentu ini difasilitasi oleh perusahaan pers. Kemudian dia menjadikan karya jurnalisme yang merupakan hak cipta. Hak cipta inilah yang harus dihargai oleh berbagai platform," sambung Hermansyah.
Ia menilai karya jurnalistik yang disuguhkan perusahaan pers dan para jurnalis telah melahirkan beragam data, termasuk data yang kini ditambang dan dimanfaatkan oleh AI. Pemanfaatan itu, kata dia, juga harus menghormati hak para pembuat karyanya.
Dititik inilah, menurut Hermansyah, negara perlu turun tangan. "Maka disini ya peran strategis negara. Ketika ini menjadi isu internasional, maka inilah kita mengadakan ASEAN Journalism Forum. Kita mengadakan crossborder royalty governance, semua akan menjadi international issues," tegasnya.
Lewat forum tersebut, DJKI mengundang dewan pers dari negara-negara ASEAN untuk duduk bersama.
"Jadi kita di sini mengundang ASEAN, khususnya Dewan Pers se-ASEAN, untuk sama-sama paling tidak membicarakan terkait dengan tata kelola para jurnalisme di ASEAN, regulasinya, piece per piece-nya, agar kita mendapatkan insight dalam hal melahirkan suatu tatanan terkait pengelolaan jurnalistik yang lebih berkelanjutan lagi di Indonesia," papar Hermansyah.
Dewan Pers : Langkah yang Luar Biasa
Langkah DJKI ini mendapat sambutan hangat dari Dewan Pers. Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengakui insan pers Indonesia baru menyadari bahwa hak media atas karya jurnalistiknya jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami. "Kita masyarakat pers Indonesia, terutama perusahaan-perusahaan (pers), tuh baru sadar bahwa yang namanya haknya media ini rupanya tidak hanya dari sisi kutipan tadi yang tidak berbayar, tapi yang berbayar harus juga didapatkan," kata Totok.