- Antara
Tata Kelola Royalti Digital Bukan Masalah Indonesia Saja Tetapi Masalah Bersama
Karena itu, Dewan Pers mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin mewadahi karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. "Karena itulah kami tentu melihat upaya yang dilakukan oleh pemerintah, ya tentu Kementerian, ketika mau mewadahi karya jurnalistik (dalam) revisi Undang-Undang Hak Cipta itu sangat luar biasa," ujarnya.
Totok menilai kesadaran itu penting karena Undang-Undang Pers lahir pada 1999, jauh sebelum teknologi informasi berkembang pesat seperti saat ini. Ia menyebut DJKI jeli membaca perubahan zaman tersebut.
"Pak Dirjen itu memang melihat bagaimana perkembangan teknologi informasi yang seperti sekarang. Jadi ya mudah-mudahan sebuah langkah yang masyarakat pers, saya pikir, pasti akan sangat mendukung," pungkas Totok.(chm)