Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia Pemilik Losmen di Kalimantan Tengah.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Dua Minggu Buron, Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Lansia Pemilik Losmen di Kalimantan Tengah Berhasil Ditangkap

Selasa, 21 Juni 2022 - 02:18 WIB

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Setelah melakukan pengejaran selama hampir 2 minggu, Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama anggota Direskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita tua, pemilik sebuah usaha losmen di jalan Mukhran Ali, Kecamatan Baamang, Kalimantan Tengah.

Korban diketahui bernama Hj. Nur Asyikin alias Hj. Benah (68), ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar tidurnya yang berada dibagian depan losmen, dengan leher terikat kain seprai, pada hari Sabtu (4/6/2022) lalu.
 
"Pelaku bernama Amar Rusli, usia 34 tahun. Pelaku adalah seorang resedivis untuk kasus yang sama yaitu pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Timut," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Senin (20/6/2022).

Terungkapnya kasus pembunuhan ini, berawal dari petunjuk yang ada di buku catatan daftar tamu yang menginap di losmen, yang tertulis nama pelaku, menginap di kamar nomor 3, pada hari itu.

"Informasi yang kada dapat, hanya pelaku yang ada di TKP pada saat kejadian, tidak ada tamu lain. Selain itu, selama ini korban diketahui hanya tinggal sendirian saja di losmen tersebut, sehingga keyakinan kami bahwa tamu itulah pelakunya," kata Sarpani.
 
Pengejaran terhadap terduga pelakupun langsung dilakukan. Berdasarkan petunjuk, pelaku diketahui berdomisili di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
 
"Selain tim Resmob Polres Kotim, kami juga mendapat bantuan tambahan personil dari Ditreskrimum Polda Kalteng. Cukup sulit untuk menangkap pelaku, sebab ia selalu berpindah-pindah tempat bersembunyi," terang Sarpani.
 
Untung saja upaya keras polisi untuk menangkap pelaku akhirnnya berhasil. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya yaitu sebuah rumah milik keluarganya, tanpa melakukan perlawanan.
 
Menurut Sarpani, berdasarkan pengakuan awal pelaku yang kini sudah resmi berstatus tersangka, motif peristiwa pembunuhan ini berawal dari kekesalan pelaku terhadap korban.
 
Pelaku yang sempat beberapa jam menginap, tiba-tiba membatalkan sewa kamar. Oleh korban pelaku diminta untuk membayar penuh sewa kamar sebesar Rp. 80 ribu, tapi pelaku menolak dan hanya bersedia membayar separuhnya saja, yaitu Rp. 40 ribu.
 
Akhirnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban, karena emosi, korban langsung mencekik leher korban yang sudah tua renta itu dengan menggunakan kain seprei, hingga akhirnya korban langsung tewas seketika.
 
"Usia menghabisi korban, pelaku kemudian melucuti perhiasan emas yang dikenakan korban yaitu berupa cincin sebanyak 5 buah dan 1 buah gelang. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban, dan setelah itu ia langsung kabur melarikan diri," sebut Sarpani.
 
Sebelumnya, kasus pembunuhan pemilik losmen Nurwanti ini, sempat menghebohkan warga Sampit, khususnya warga yang tinggal disekitaran jalan Mukhran Ali, Baamang, yang dikenal sebagai kawasan padat penduduk.
 
Namun berkat kerja keras aparat Polres Kotim, kasus pembunuhan ini akhirnya sudah terungkap dan pelakunya juga berhasil ditangkap. (dsi/ade)
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:54
01:37
03:14
01:14
02:07
02:34
Viral