Pedagang minyak goreng curah di Mamuju Sulawesi Barat mengeluhkan penjualan minyak goreng menggunakan Aplikasi.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Bejat !!! Ingin Melapor Kasus Pencabulan Putrinya, Ayah di Ambon Ini Malah Ikut Terjerat

Senin, 4 Juli 2022 - 12:33 WIB

Ambon, Maluku - Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kian marak terjadi dan tak pernah habis-habisnya. Di Kota Ambon, beberapa waktu lalu, seorang ayah di penjara karena tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak maupun cucu kandungnya selama bertahun-tahun. Perbuatan ini sungguh biadab dan karena tega meniduri darah dagingnya sendiri.

Belum lama diberitakan, kasus yang sama juga terjadi di Ambon. Kali ini ayah kandung yang kerap melaporkan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, malah ikut dijerat. Bukannya melindungi si buah hati, malah bapak kandung ini ikut meniduri putri kandungnya sendiri.

“Pengungkapan tindak pidana persetubuhan dan atau percabulan korban anak inisial A (11) oleh tersangka inisial O. R. (45) yang dilaporkan oleh bapak kandung inisial B (39) yang diketahui kemudian korban anak A pernah juga disetubuhi oleh bapak kandung inisial B (39),” kata Kasat Rekrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik dalam rilis yang diterima awak media, senin (4/7/2022).

Kasat Rekrim Polresta Ambon, menjelaskan kasus ini terkuak setelah B, ayah kandung korban melaporkan O.R (45) pelaku pencabulan lainnya ke polisi. Mirisnya, dalam penyidikan, ayah korban ikut terseret namanya melakukan tindakan pencabulan terhadap putri kandungnya itu.

Atas laporan ayah korban, Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Rizki Arif dan Kanit Buser Ipda S. Taberima serta Kanit PPA, Aipda O. Jambormias, personil gabungan Unit Buser, Unit PPA Satreskrim dan Polsek Teluk Ambon  langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka O. R. (45), pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Hasil pengembangan penyidikan perkara tersebut, kata Kasat Reskrim diketahui korban  juga telah disetubuhi oleh bapak kandungnya. Peristiwa ini dikatakan korban yang mengakui ayah kandungnya juga menidurinya sejak usia 9 tahun.

“Peristiwa ini berawal sekitar bulan juni 2022, saat tersangka mengajak korban berkenalan, sejak saat itu tersangka sering menanyakan kabar korban anak kepada temannya B, yang juga adalah ayah korban. Selain itu tersangka juga pernah mengajak korban untuk berpacaran namun tidak direspon,” jelas Mido.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral