ARSIP: Pengunjung menyaksikan sejumlah komodo di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur 2018.
Sumber :
  • ANTARA

Pengunjung Pulau Komodo Harus Rogoh Kocek Rp 3,75 Juta Mulai Hari Ini

Senin, 1 Agustus 2022 - 07:52 WIB

Sebanyak 24 asosiasi pariwisata yang menandatangani kesepakatan ini. Asosiasi tersebut bergerak di bidang jasa transportasi darat dan laut, himpunan pemandu wisata, agen travel, dan hotel.  

Aksi mogok dilakukan karena mereka merasa segala upaya mereka untuk meminta agar kenaikan tiket ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan sekitarnya dibatalkan, tidak diindahkan pemerintah.  

“Surat penolakan dari 13 asosiasi pariwisata yang dikirimkan kepada Presiden dan Menteri terkait juga tidak direspon. Lobi-lobi langsung atau diskusi tatap muka dengan pejabat pemerintah juga tidak berhasil," lanjut dia. 

Meski demikian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta sekalipun ada pihak yang menolak dengan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022 .

"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang," kata Sony. (ner)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:13
05:10
03:07
02:26
Viral