ARSIP: Pengunjung menyaksikan sejumlah komodo di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur 2018.
Sumber :
  • ANTARA

Pengunjung Pulau Komodo Harus Rogoh Kocek Rp 3,75 Juta Mulai Hari Ini

Senin, 1 Agustus 2022 - 07:52 WIB

Kupang - Harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp 3,75 juta per orang resmi berlaku hari ini, Senin (1/8/2022). 

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, keputusan tersebut dilakukan guna menjaga kelestarian Pulau Komodo, yakni Komodo dan ekosistemnya.

"Kami harus melakukan antisipasi lebih awal sebelum terjadi persoalan yang lebih luas yang terjadi di pada habitat Komodo dan ekosistemnya, " kata Sony seperti dikutip Antara, Senin (1/8/2022)

Menurut dia apabila kawasan itu tidak dijaga secara baik maka suatu saat ekosistem dan Komodo menjadi terganggu yang berdampak pada tidak ada daya tarik bagi wisatawan yang datang ke kawasan wisata di ujung barat Pulau Flores itu. 

"Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah NTT untuk menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta agar ekosistem di daerah itu tetap terjaga secara baik," tegasnya.

Terkait polemik kenaikan harga tiket Pulau Komodo dan Pulau Padar dikecam keras masyarakat Labuan Bajo terutama pelaku pariwisata.

Tak tanggung-tanggung pelaku usaha pariwisata berencana melakukan aksi mogok mulai 1 hingga 31 Agustus 2022. 

Sebanyak 24 asosiasi pariwisata yang menandatangani kesepakatan ini. Asosiasi tersebut bergerak di bidang jasa transportasi darat dan laut, himpunan pemandu wisata, agen travel, dan hotel.  

Aksi mogok dilakukan karena mereka merasa segala upaya mereka untuk meminta agar kenaikan tiket ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan sekitarnya dibatalkan, tidak diindahkan pemerintah.  

“Surat penolakan dari 13 asosiasi pariwisata yang dikirimkan kepada Presiden dan Menteri terkait juga tidak direspon. Lobi-lobi langsung atau diskusi tatap muka dengan pejabat pemerintah juga tidak berhasil," lanjut dia. 

Meski demikian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta sekalipun ada pihak yang menolak dengan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022 .

"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang," kata Sony. (ner)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral