endra zulpan.
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Jaya Bantah Pengungkapan Kasus Judi Online Ada Sangkut Pautnya Kasus Kerajaan Ferdy Sambo

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 03:46 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya membantah anggapan bahwa banyaknya pengungkapan kasus judi online saat ini karena ada sangkut pautnya dengan kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan,"Tidak, bukan. Kan saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan karena instruksi bapak Kapolri. PMJ menunjukkan dalam waktu yang cepat, melakukan gerakan dengan hasil yang hari ini ditampilkan," jawabnya saat ditanya terkait judi online dan kasus Ferdy Sambo, Jumat (26/08/2022).

Dalam artian tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan baik perjudian, minuman keras, dan narkoba. Langkah ini sebagai bentuk konkrit dalam menindak tegas pelaku kejahatan agar menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga Ibukota.

"Ya jadi ini bagi Polda Metro Jaya hal yang rutin ya, dalam rangka melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, tujuannya tentu adalah untuk memberikan kesejukan dan kenyamanan bagi warga ibukota," tandasnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen menjadi bagian dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Zulpan menyatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian terjadi setiap saat bukan karena saat tertentu saja seperti disebabkan oleh ramainya kasus Ferdy Sambo yang pelaku diduga memakai dana judi online untuk kawal Pilpres 2024.

"Kalau media ada informasi laporan perjudian kepada kami maka akan ditindak, Kan kita sudah beberapa kali menindak pinjol ilegal, dan sebagainya. Jadi setiap saat pun kita mengambil tindakan terhadap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, street crime, termasuk perjudian," pungkasnya.

Sebelumnya dalam Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polda Metro Jaya telah banyak mengungkap kasus tindak pidana narkoba, miras, dan judi online dalam rentang waktu 5 hari selama periode 21-25 Agustus 2022 yang disampaikan di konferensi pers hari ini. (hsn/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral