Prostitusi online.
Sumber :
  • Istimewa

Sejumlah Remaja dan Mucikari Tertangkap Basah Kepolisian Sedang Melakukan Aktivitas Prostitusi Online Diantaranya Masih Usia Belasan

Sabtu, 24 September 2022 - 05:00 WIB

Jakarta - Sejumlah remaja perempuan belasan tahun diciduk Polres Jakarta Selatan dikarenakan terkait dengan praktek prostitusi online.

Pada penangkapan ini sebanyak 6 orang harus dibawa ke Mapolres terdiri dari lima dewasa yamg bertugas sebagai mucikari dan satu anak dibawah umur.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengungkapkan setidaknya ada enam anak di bawah umur yang dijadikan PSK. Korban merupakan anak-anak broken home.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama Tersangka MH, AM, MRS, dan RD. Satu tersangka pelaku masih di bawah umur," ujar AKBP Harun kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

"Kemudian ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut ada enam orang, yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa," sambungnya.

Menurut Harun, praktek prostitusi online di hotel ini sudah berlangsung selama dua bulan. Muncikari memasang open BO para korban di aplikasi MiChat dengan tarif hingga Rp800 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan kita dapati bahwasanya mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini sudah kurang lebihnya 1 bulan sampai 2 bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral