Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi.
Sumber :
  • Antara

Kasus Pekerja Migran Ilegal Asal NTB Mulai Menurun, Pemprov Lakukan Usaha Atasi Modus Berangkat Tanpa Ijin

Jumat, 30 September 2022 - 06:02 WIB

"Harus ada kolaborasi yang kuat antara Disnaker provinsi dan kabupaten serta kota, hingga desa dan dusun, melibatkan pihak terkait, yaitu BP2MI, TNI-Polri, Dinas Sosial, BP3AKB, Imigrasi dan NGO yang konsentrasinya terhadap buruh migran Indonesia," ujarnya pula.

Gede menyampaikan bahwa munculnya PMI nonprosedural dipicu oleh lima modus. Pertama, PMI ilegal yang direkrut secara ilegal melalui calo. Kedua, PMI legal, berangkat secara prosedural, tetapi setelah di negara penempatan melarikan diri dari tempatnya bekerja sehingga menjadi ilegal. Ketiga, PMI legal tetapi setelah di negara penempatan terlibat kasus kriminal.

Keempat, PMI berangkat secara prosedural tetapi saat memperpanjang kontrak tidak melalui prosedur, sehingga menjadi ilegal. Terakhir, PMI yang memiliki "track record" tidak bagus, sudah diblack list negara penempatan, tetapi mencari banyak cara untuk berangkat secara nonprosedural.

Selain itu, Aryadi juga mengatakan bahwa modus PMI nonprosedural juga dipicu karena di sejumlah negara penempatan memberlakukan kebijakan konversi visa, sehingga celah inilah yang dimanfaatkan oleh para calo/tekong.

Ia menjelaskan PMI nonprosedural biasanya berangkat dengan menggunakan visa kunjungan, visa umrah atau visa suaka, kemudian setibanya di negara penempatan, mereka mendapatkan visa kerja dan izin tinggal, sehingga menjadi legal menurut aturan di negara tersebut.

"PMI yang berangkat dengan jalur nonprosedural tidak akan mendapatkan perlindungan yang memadai, karena semuanya diurus oleh mafia TPPO. Bahkan, PMI tersebut tidak mengetahui isi perjanjian kerjanya," katanya lagi.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sudah menerapkan OCS (One Channel System) untuk mengurangi PMI ilegal. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Indonesia sedang melakukan uji coba OCS ini di negara penempatan lainnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
23:20
10:14
01:42
10:39
02:06
Viral