- Tim Tvone - Ikbal Arsyad
Unjuk Rasa Petani Galela di Depan Kantor DPRD Maluku Utara Diwarnai Aksi Bakar Pisang
Sofifi, Maluku Utara – Ratusan massa aksi yang didominasi oleh emak-emak gelar unjuk rasa bakar pisang di halaman kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, aksi bakar pisang tersebut sebagai bentuk protes serta meminta ketegasan pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara, Rabu (26/10/2022).
Massa aksi berjumlah kurang lebih 200 orang ini melakukan aksi terkait dengan janji untuk memberikan lahan cadangan seluas 200 hektare sebagai lahan pengganti karena lahan milik para petani ini sudah digunakan oleh pihak perusahan berdasarkan produk Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pemerintah yang oleh para pengunjuk rasa mendesak untuk dilakukan pencabutan izin HGU tersebut.
Para pengnjuk rasa membawa sejumlah spanduk serta pengeras suara dan meneriaki apa yang menjadi subtansi perjuangan mereka.
Secara bergantian para orator dalam aksi tersebut mengumandangkan sejumlah tuntan disertai alasan sehingga para wakil rakyat bisa memahami dan mengerti kondisi dari petani Galela yang kini hidup dalam penderiataan.
Bahkan sebagai bukti protes keras, sejumlah ibu ibu yang tidak lain adalah petani kemudian melakukan aksi membakar pisang yang megandung pesan pesan tentang kondisi terkini kehidupan petani yang tidak bisa menghasilkan pendapatan untuk kehidupan ekonomi keluarga mereka.
Terlihat para ibu–ibu berhijab tak segan-segan membawa beberapa balok kayu kering, menumpuknya dan menyalahkan layaknya api unggun, setelah itu mereka membakar sejumlah buah pisang.
“Kami meminta perhatian dan dukungan DPRD sebagai wakil rakyat untuk mengawal aksi kami dan merekomendasikan pihak pemerintah daerah Maluku Utara untuk mencabut HGU yang merugikan masyarakat khususnya kaum petani,” ujar Koordinator Aksi Fandi Ode Mane.
Fandy Ode, menyampaikan dalam orasi menerangkan fokus orasi di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara adalah untuk meminta keadilan, sehingga para wakil rakyat bisa berdiri bersama masyarakat mendesak pemerintah untuk mencabut sejumlah izin HGU perusahan yang selama ini bercokol di kawasan Galela.
“Kami meminta apa yang menjadi tuntuan kami dapat diresapi dan dibahas untuk kemudian dilanjutkan dalam bentuk rekomendasi. Keinginan kami adalah mencabut HGU sejumlah perusahan, termasuk lahan cadangan yang dijanjikan,” katanya.