Tiga pelaku curanmor yang beraksi.
Sumber :
  • IST

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Satu Orang Residivis

Rabu, 30 November 2022 - 22:08 WIB

Jakarta - Kiprah kriminal Novianto (32) dan kedua rekannya, yakni Rizki Agung Hambali (26) serta Deni Setiawan (27) harus berakhir usai tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru membekuk ketiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap ketiga 'partner in crime' itu, didapati bahwa pelaku atas nama Novianto merupakan residivis kasus curanmor di wilayah yang sama.
"Pelaku yang berhasil diamankan atas nama Novianto alias Peyang (32), Rizki Agung Hambali alias Kidut (26), serta Deni Setiawan alias Abel (27). Kemudian, berdarsarkan pemeriksaan, pelaku Novianto ini merupakan residivis kasus curanmor juga yang sebelumnya diamankan di Johar Baru," kata Rudi, Rabu (30/11/2022).

"Untuk yang jadi eksekutornya itu Kidut, tapi dari pengajuannya, pelaku Kidut dan Abel ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya di Johar Baru," sambung Rudi.

Terkait dengan proses tes urine terhadap ketiganya, ungkap dia, hasil tes menunjukkan jika ketiga pelaku ini negatif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Tes urine hasilnya negatif," terang dia.

Adapun kasus ini, tutur Rudi, bermula ketika korban FS (20) mendatangi Polsek Johar Baru untuk melaporkan tindak pencurian yang dialaminya, di mana sepeda motor bermerek Honda BeAt berplat nomor B 6566 PXP miliknya raib ketika tengah terparkir di depan kediamanya yang terletak di Jalan Rawa Tengah RT 001/005 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"(Korban) dengan menyertakan bukti rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta laporan polisi. Kemudian tim pun melakukan penyelidikan berdasarkan bukti awal rekaman CCTV, sehingga pelaku dapat dikenali," paparnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral