News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) meminta pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat segera dihentikan.
Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB
AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) meminta pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, segera dihentikan.

Aksi unjuk rasaturut membawa aspirasi berkaitan dengan pembongkaran yang dinilai sebagai pengrusakan terhadap bangunan cagar budaya yang seharusnya dilindungi karena perintah UU Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut koordinator massa, Adjis Tokan, aksi tersebut digelar karena terdapat pihak yang tetap melakukan pembongkaran bangunan tersebut meskipun Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sudah meminta untuk menghentikannya. 

Dinas Kebudayaan bahkan telah mengirim surat sebanyak dua kali, yakni surat bernonor: 935/KB.01.01 tertanggal 10 Maret 2026, dan surat bernomor: e-0059/KB.01.01 tertanggal 14 April 2026 yang kopiannya ditunjukkan massa kepada para awak media.

Dalam surat bertanggal 14 April 2026 tersebut, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menyatakan, bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, tersebut telah terdaftar sebagai objek yang diduga cagar budaya dengan nomor registrasi pendaftaran 496/ODCB dan berada di dalam Zona Pelestarian Cagar Budaya Menteng sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang.

Untuk itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta meminta agar pembongkaran bangunan tersebut dihentikan, bahkan pihak pembongkar diminta untuk melakukan upaya penyelamatan dan pelestarian bangunan dengan mengembalikan ke bentuk aslinya, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sebagai pemerhati bangunan cagar budaya Jakarta, Adjis Tokan pun meminta pihak TNI menaati UU Cagar Budaya tersebut, serta melaksanakan permintaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan menghentikan pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut.   

Kuasa Hukum PT Temasra Jaya, Petrus Selestinus mengatakan dalam waktu bersamaan menyampaikan surat kepada petugas yang berjaga di situs bangunan cagar budaya yang sedang dibongkar itu. 

Melalui suratnya, Petrus juga mendesak agar pekerjaan di bangunan cagar budaya itu dihentikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah tanah dan bangunan milik PT Temasra Jaya," kata Petrus, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Klaim bahwa bangunan dan tanah seluas 2.975 meter persegi tersebut milik PT Temasra Jaya, menurut Petrus Selestinus yang berada di lokasi aksi demontrasi massa, didasarkan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No 1585/Kelurahan Gondangdia yang diterbitkan pada 10 Januari 2022 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta No 35/HGB/BPN.31/XII/2020 tertanggal 22 Desember 2020.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Raih Kemenangan di Derbi Liga Australia, Pelatih Melbourne Victory Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Raih Kemenangan di Derbi Liga Australia, Pelatih Melbourne Victory Lampiaskan pada Persib Bandung

Melbourne Victory akan menghadapi pemuncak klasemen Grup E Persib Bandung di laga pekan ketiga ACL Two 2026-2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (28/10/2026). 
Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Setelah Jalani Penjara 8 Tahun 4 Bulan

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Setelah Jalani Penjara 8 Tahun 4 Bulan

Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun 4 bulan, mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo bebas bersyarat. Syahri terpantau keluar dari Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Selasa (27/10/2026) pukul 07.30 WIB.
Kabar Duka, Eks Wakajati Bangka Belitung Yuliana Sagala Tutup Usia

Kabar Duka, Eks Wakajati Bangka Belitung Yuliana Sagala Tutup Usia

Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Eks Wakajati Bangka Belitung Yuliana Sagala meninggal dunia pada Senin (26/10/2026).
Menkomdigi Apresiasi Kapolri, Berantas Markas Judi Online Lintas Negara hingga Pencurian BTS

Menkomdigi Apresiasi Kapolri, Berantas Markas Judi Online Lintas Negara hingga Pencurian BTS

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas permasalahan di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara Polri dan Komdigi, maka akan lebih menekan angka judi online di Indonesia.
Chery-JLR Freelander 8 Siap Dikirim Akhir Oktober 2026: SUV Canggih nan Gagah, Segini Kisaran Harganya

Chery-JLR Freelander 8 Siap Dikirim Akhir Oktober 2026: SUV Canggih nan Gagah, Segini Kisaran Harganya

SUV Freelander 8 hasil kolaborasi Chery dan Jaguar Land Rover (JLR) bersiap memasuki tahap pengiriman untuk varian lima penumpang di China pada 31 Oktober 2026.
Cegah Polio, Sosialisasi Imunisasi Anak Direncanakan hingga Kecamatan di Surabaya

Cegah Polio, Sosialisasi Imunisasi Anak Direncanakan hingga Kecamatan di Surabaya

Sejumlah elemen masyarakat bersama Pemerintah Kota Surabaya dan UNICEF menggelar kegiatan dalam rangka memperingati World Polio Day 2026 di Atrium Ciputra World Surabaya.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Usai Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Pelaku Beli Mesin Giling Daging dan Tas Kresek Hitam

Usai Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Pelaku Beli Mesin Giling Daging dan Tas Kresek Hitam

Setelah menghabisi nyawa dari istri siri dan anak kandungnya, pelaku pembunuhan di Madiun yakni DBS sempat membeli mesin giling serta tas kresek sampah hitam.
Selengkapnya

Viral