Tiang BTS di pelosok desa Jayapura.
Sumber :
  • Antara

Hore! Atasi Ketimpangan Sinyal Telekomunikasi di Jayapura, Kini Tower BTS Berdiri Gagah Layani 4G di Kampung Moso

Jumat, 9 Desember 2022 - 05:08 WIB

Jayapura, Papua - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua meresmikan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (8/12/2022).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, mengatakan dengan diresmikan BTS 4G masyarakat di Kampung Mosso bisa mengakses internet seperti daerah lain karena wilayah itu termasuk non-3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Dia menjelaskan penyediaan BTS 4G di wilayah blankspot merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk mengurangi kesenjangan telekomunikasi di wilayah non-3T.

"Sehingga dengan diresmikan BTS 4G di Kampung Mosso masyarakat bisa berkomunikasi dengan keluarga yang tinggal di negara tetangga Papua Nugini, Kota Jayapura dan juga di luar daerah," katanya.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian Kominfo dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo yang telah membangun menara BTS 4G di Kampung Mosso.

"Kami berharap dengan adanya BTS 4G masyarakat Kampung Mosso bisa mengakses kegiatan penyelenggaraan pemerintah dan membantu pelaku usaha untuk mempromosikan hasil produk di internet," katanya.

Dia menambahkan BTS 4G di Kampung Mosso juga akan membantu seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura, seperti guru, tenaga kesehatan dan TNI-Polri yang bertugas di daerah perbatasan dalam mengakses internet.

Apalagi, kata dia, saat ini hampir seluruh layanan internet di Kota Jayapura berbasis elektronik seperti transaksi elektronik pemerintah daerah (TPED) atau menggunakan Quick Response Code Indonesian standar (Qris) dan pelayanan publik pemerintah yang mengacu pada implementasi SPBE atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral