news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

api yang membakar gudang plastik di kabupaten Maros berhasil dipadamkan setelah terbakar selama 22 jam.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Kebakaran Gudang Plastik Maros Akhirnya Padam Setelah 22 Jam 

Setelah terbakar selama 22 jam lamanya akhirnya gudang plastik yang terletak di jalur trans penghubung kota makassar dan kabupaten Maros berhasil dipadamkan
Senin, 20 Februari 2023 - 17:04 WIB
Reporter:
Editor :

Maros, Sulawesi Selatan - Kebakaran yang melanda sebuah gudang plastik di Kabupaten Maros yang terletak di di Jalan Poros Makassar-Maros, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjibaku selama 22 jam. Saat proses pemadaman berlangsung seorang petugas bahkan sempat pingsan.

 

"Alhamdulillah situasi terkini sudah diberi garis polisi. Sudah padam," ujar Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Maros, Jufri saat ditemui di lokasi, Senin (20/2/2023).

 

Meski telah padam, kepulan asap berwarna hitam sempat masih terlihat di area gudang plastik yang terbakar. Jufri mengatakan, asap hitam itu bukan pertanda api masih ada.

 

"Yang penting sudah tidak menyala (api). Semua sudah padam. Kalau yang namanya asap, ya pasti ada. Belum dipastikan (luas gudang yang terbakar) yang jelas luar biasalah luas gudangnya itu," jelasnya.

 

Dalam peristiwa ini, sebanyak 30 unit armada Damkar dikerahkan. 30 unit itu terdiri dari Damkar Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep.

 

Pantauan terkini pukul 15.50 WITA, petugas masih melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. Mereka juga telah memasang garis pembatas agar tidak ada warga yang menerobos masuk ke lokasi.

 

Sementara itu Kapolsek Mandai, AKP Asep Widayanto, menjelaskan penyebab kebakaran sendiri diduga akibat korsleting listrik dari dalam gudang. Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

 

"Kita belum bisa pastikan namun dari keterbatasan karyawan toko, api diduga berasal dari korsleting listrik di dalam toko," jelasnya. 

 

(wsn/asm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral