Pelaku peinpuan pinjaman online dengan modus bunga rendah dibekuk tim opsnal cyber polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023).
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Pelaku Penipuan Pinjol Diamankan Cyber Polda Sulsel 

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:44 WIB

 

Korban yang tergiur kemudian diminta melakukan pendaftaran online dengan membayar Rp.150 ribu sampai satu juta rupiah sebagai biaya pendaftaran akun. Namun bukannya pinjaman cair biaya pendaftaran yang dikeluarkan korban raib. Dari ketiga tangan pelaku tersebut, berhasil diamankan enam unit Handphone yang digunakan dalam melancarkan Aksinya.

 


"Terhadap ketiga dijerat pasal 45A Ayat (1) UU.RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana," ujarnya.

 

Saat ini ketiga pelaku menjalani penahanan di tahanan mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Pihak penyidik dari Kepolisian saat ini juga masih mendata korban dan jumlah kerugian dari data transaksi yang berada di telepon seluler pelaku. 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral