Polisi olah TKP di kamar korban yang dibakar oleh kakak kandungnya di Kota Kendari. Jumat (24/3/2023).
Sumber :
  • Erdika

Sakit Hati, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Adik Kandung Sendiri

Sabtu, 25 Maret 2023 - 02:08 WIB

Akibat perbuatannya, pelaku kini terpaksa harus mendekam di dalam sel tahanan Polsek Kemaraya dan dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. (emr/mtr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral