Polisi sita 40 botol miras jenis cap Tikus siap edar dari rumah warga berinisial NN.
Sumber :
  • I Kadek Sugiarta

Polisi Sita 40 Botol Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar Ditengah Bulan Ramadhan

Minggu, 9 April 2023 - 13:18 WIB

Kota Gorontalo, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Kota Barat, Polresta Gorontalo Kota,  menyita 40 botol minuman keras jenis cap tikus yang masih diedarkan di bulan Ramadhan.

"Puluhan botol miras tersebut diamankan saat  Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)  guna mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Kota Barat Kota Gotontalo," kata Iptu Eldo A.S.Rawung, Kapolsek Kota Barat, Minggu (9/4/2023).

Minuman keras (miras) yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml dan 1,5 liter ini diamankan di salah satu rumah Warga berinisial NN di kelurahan Tenil, kecamatan Kota Barat, kota Gorontalo.

"Personil melaksanakan patroli, mendapat laporan bahwa di rumah LK.NN yang berada di Kelurahan Tenilo kecamatan Kota Barat ada peredaran miras jenis cap tikus walaupun selama bulan suci ramadhan," jelas Iptu Eldo.

Setelah ditindak lanjuti laporan masyarakat terebut petugas  berhasil mengamankan 40 botol minuman jenis cap tikus.

"Polsek Kota Barat akan meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras di bulan Ramadhan," tambanya.

Lanjut Iptu Eldo,  mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral