Muncul Kabar Pungutan Liar dan Peredaran Miras, Kawasan Kalijodo Jakarta Barat Diawasi Ketat
- Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat.
Merespons kabar tersebut, Polda Metro Jaya bakal turun langsung mengawasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan Kalijodo tidak lagi menjadi kawasan dengan berbagai aktivitas yang sebelumnya pernah terjadi.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat, jajaran kepolisian dan stakeholder terkait di wilayah hukum tersebut untuk melakukan pengawasan agar aksi serupa tidak terjadi lagi.
"Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan," katanya, Senin (21/9/2026).
Untuk diketahui, pada 2016 lalu, kawasan Kalijodo sudah disterilkan dari aksi transaksi narkoba hingga peredaran minuman keras.
Kawasan tersebut kemudian dibangun menjadi RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penataan dilakukan untuk mengubah kawasan Kalijodo yang sebelumnya dikenal sebagai tempat lokalisasi prostitusi ilegal, perjudian liar dan tempat hiburan malam. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)
Load more