news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Akriadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Lelang Aset Pemkab Mamuju.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lelang Aset Pemkab Minta Jaksa Periksa Sekda dan BPKAD Mamuju

Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi lelang aset Pemkab Mamuju, Akriadi, desak penyidik Kejari Mamuju untuk periksa Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju.
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:52 WIB
Reporter:
Editor :

Mamuju, tvOnenews.com - Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi lelang aset Pemkab Mamuju, Akriadi, desak penyidik Kejari Mamuju agar memeriksa Sekda Mamuju, Suaib, dengan Kepala BPKAD Mamuju. 

Kedua petinggi di jajaran Pemkab Mamuju itu diduga terlibat dalam dugaan korupsi lelang aset Pemkab Mamuju. Hal itu diungkapkan dalam konprensi pers di salah satu warung kopi di Mamuju Rabu (31/5/2023).

"Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju, menerima honir dalam kepanitian penjualan atau lelang aset Pemkab Mamuju yang saat ini sedang diproses okeh pihak Kejari Mamuju," ungkap Akriadi dalam komprensi pers.
 
Lebih jauh, Akriadi, mengungkapkan, berdasarkan Permendagri, yang membuat SK dalam setiap pelelangan aset Pemkab Mamuju ada ditangan BPKAD dengan Sekda Mamuju. 
 
"Dalam kasus ini tersangka Mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju,  HK,  terkesan dikambing hitamkan. Dua orang yang seharudnya bertanggung jawab terhadap fugaan korupsi ini  tidak diperiksa penyidik kejaksaan," tutur Akriadi pada wartawan. 
 
Sebagai kuasa hukum tersangka kadus penjualan aset milik Pemkab Mamuju,  Akriadi, mendesak pihak penyidik Kejari Mamuju agar memanggil Sekda dan Kepala BPKAD secepatnya. 
 
"Kalau pihak penyidik Kejari Mamuju tidak memeriksa Sekda dan Kepala BPKAD, saya sebagai kyasa hukum HK, akan mengambil langkah hukum," ancam Akriadi, pada wartawan. 
 
Dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset milik Pemkab Mamuju penyidik tipikor Kejari Mamuju kini baru 1 orang yang jadi tersangka.  Pihak penyidik Kejari Mamuju juga belum mengumumkan besar kerugian negara akibat penjulanan aset tersebut. 
 

Dalam kasus tersebut aset Pemkab Mamuju yang dijual tidak memenuhi prosedur berupa Escapator,  mobil roda empat. Total dana yang dihasilkan dalam penjulan aset tersebut belum disebutkan secara rinci oleh penyidik.

Dari hasil  ketetangan tersangka HK, dana hasil penjualan aset milik Pemkab Mamuju tersebut sudah diserahkan ke kas daerah. (gki) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral