Bidpropam Polda Sultra saat memberi keterangan pers di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (27/11/2023).
Sumber :
  • erdika mukdir

Kasus Penembakan Nelayan, Bidpropam Polda Sultra Tahan 2 Polisi dan Periksa 9 Saksi

Selasa, 28 November 2023 - 09:39 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memeriksa sembilan saksi dan menahan dua orang anggota Polairud terkait penembakan terhadap nelayan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

"Untuk saat ini dari Bid Propam Polda Sultra sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dan sudah ada 9 orang saksi kita periksa, 4 orang dari anggota Polairud, tiga dari masyarakat, dan dua orang dari terduga pelaku. Saat ini masih terus kita dalami, dan pemeriksaan terus berlanjut," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, Senin (27/11/2023).

Kombes Sholeh mengatakan, kemungkinan saksi yang akan diperiksa terus bertambah demi menguatkan penegakan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini.

"Dan kemungkinan juga dari sembilan saksi yang kita periksa masih bertambah untuk menguatkan fungsi kami dalam penegakan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik," katanya.

Selain memeriksa sembilan saksi, Bid Propam Polda Sultra juga menahan dua anggota Polairud untuk proses pemeriksaan.

"Kasus ini juga sudah kami periksa secara cepat, sudah dua hari ini kami berkerja, karena bagi kami ini kasus yang menonjol, dan sebagai informasi awal, sudah kita amankan dalam rangka riksa Paminal yakni Bripka A, dan setelah pemeriksaan lanjutan, hari ini kita lakukan penahanan Patsus terhadap Bripka R," ungkapnya.

Kombes Moch Sholeh menegaskan komitmen Bid Propam Polda Sultra menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral