Polisi berhasil ungkap pelaku pembunuhan sopir di tengah kebun sawit, Senin (4/12/2023).
Sumber :
  • Jamil Azali

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan di Buton, 4 Masih Berstatus Pelajar

Senin, 4 Desember 2023 - 16:56 WIB

Buton, tvOnenews.com - Enam pelaku pembunuhan pria berinisial LS (30) yang ditemukan terkapar berlumuran darah di tepi jalan di Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (30/11/2023) lalu, berhasil ditangkap personil Resmob Satreskrim Polres Buton.

Dari enam pelaku tersebut, empat diantaranya masih berstatus pelajar yang diketahui berinisial IJ (17),SW (16), MR (16) dan AR (15) sedangkan dua pelaku lainnya IR (20)  dan FR (18). Empat pelaku yang masih dibawah umur menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga masing-masing. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing sehari setelah penemuan mayat korban.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku terungkap motif pembunuhan berawal dari korban yang tak terima ditegur  saat sedang berjoget sambil merokok, hingga korban sempat mengamuk. Para pelaku yang merasa jengkel dengan ulah korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu.

"Sebelumnya korban sempat berupaya menyelamatkan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran, korban dianiaya di tiga lokasi berbeda hingga ditemukan tewas oleh warga pada pagi harinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, Senin (4/12/2023).

Untuk kepentingan penyidikan, keenam pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Buton. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan beberapa bongkahan batu dari TKP. Para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya korban ditemukan terkapar di tepi jalan di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dalam kondisi berlumuran darah pada Kamis (30/11) lalu. Polisi menemukan sejumlah bongkahan batu di dekat tubuh korban yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. 

(jai/asm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral