Tambang ilegal.
Sumber :
  • Ist

Kejari Tolitoli dan Gakkum KLHK Amankan 4 Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Malempa

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Langkah tegas Kejari Tolitoli dan Gakum KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI berantas pertambangan ilegal dengan sita 4 Unit alat Berat Dari Peti Malempak Tolitoli.

Berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media terkait adanya aktifitas tambang liar di wilayah hukum kejaksaan negeri tolitoli, atas dasar itu sebagai salah satu unsur masyarakat dan kepedulian kejaksaan kepada masyarakat langsung bergerak cepat dengan melakukan penegakkan hukum melalui bidang intelijen melakukan penyelidikan terhadap penambangan liar tersebut dan hasil penyelidikan tersebut disampaikan kepada Gakkum untuk penegakkan hukum dengan melakukan penindakan 

Tindak lanjut.

Dari hasil penyelidikan kejaksaan Negeri Tolitoli tersebut Balai Penegakan Hukum Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi Tengah menetapkan sw sebagai tersangka dalam perkara pertambangan ilegal (Peti) di Dusun Malempak Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

Selain menetapkan seorang tersangka, pihak KLHK juga berhasil menyita empat unit alat berat eksvator yang digunakan dilokasi pertambangan illegal serta alat pertambangan lainnya.

Bahwa Penertiban tambang emas ilegal tersebut, harus ditegakkan karena dari laporan masyarakat yang memanfaatkakan sungai yang biasanya digunakan untuk mencuci dan mandi dan kini mulai tercemar sehingga banyak dari mereka yang mengalami penyakit kulit

Ditambahkannya, jika eksploitasi pertambangan emas ilegal tersebut tidak dihentikan, akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan yang berujung terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral