news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polresta Kendari meringkus 2 pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Rabu (13/3/2024)..
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Beraksi di 8 TKP, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Kendari Diringkus Polisi

Komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil berhasil diringkus satreskrim Polres Kendari. Kedua pelaku yang merupakan resedivis mengaku sudah beraksi di 8 TKP
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:51 WIB
Reporter:
Editor :

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. 

 

(emr/asm)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral