Kapolrestabes Makassar berikan fakta baru peristiwa pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang dilakukan suami sendiri..
Sumber :
  • andri rezky

Pelaku Pembunuhan Istri dan Dikubur dalam Rumah Terancam Hukuman Mati

Selasa, 16 April 2024 - 18:57 WIB

Makasar, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap pada kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya ditumbun dan dikubur dalam rumah oleh suaminya sendiri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden nahas ini terjadi Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, korban JU (35) ternyata bukan dibunuh oleh suaminya H (43) pada 2018, melainkan dianiaya hingga meninggal dunia pada Agustus 2017.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga kita konfrontir dengan tersangka kemudian kami juga buka digital forensiknya kita temukan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2017," kata Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/4/2024).

Dia mengatakan, dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak 9 saksi dan satu tersangka dan diketahui motifnya adalah karena pelaku terbakar api cemburu.

"Pemeriksaan saksi-saksi maupun pelaku diperoleh fakta bahwa motif daripada pembunuhan ini adalah karena faktor kecemburuan dari pelaku," ujarnya.

Di mana, kata Ngajib, pada saat kejadian korban atau istrinya diduga berkomunikasi, berhubungan dan bersama dengan pacar lamanya atau mantan pacarnya.

"Sehingga pada saat pelaku dan korban bertemu disitulah ditanya apakah benar atau tidak ternyata disinilah terjadi emosional akhirnya terjadilah penganiayaan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral