Kapolrestabes Makassar berikan fakta baru peristiwa pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang dilakukan suami sendiri..
Sumber :
  • andri rezky

Pelaku Pembunuhan Istri dan Dikubur dalam Rumah Terancam Hukuman Mati

Selasa, 16 April 2024 - 18:57 WIB

Ngajib menyatakan, menerapkan pasal itu karena ada dugaan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku H. 

Termasuk juga, kata Ngajib, pihaknya akan mempertimbangan penerapan pasal tambahan kepada pelaku karena kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik kepada korban maupun kedua anaknya.

"Tentunya seperti itu (pasal tambahan karena ada dua laporan, satu laporan penganiayaan terhadap anak-anaknya kedua pembunuhan terhadap istrinya," tutup Kombes Ngajib.

(ary/asm)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
00:47
01:43
02:06
03:27
02:55
Viral