Empat pelaku pengedar uang palsu di amankan di Mapolresta Kendari..
Sumber :
  • erdika mukdir

Ketahuan Transaksi Pakai Uang Palsu di BRI Link, Empat Pria di Kendari Diringkus 

Selasa, 30 April 2024 - 11:16 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Anggota Satreskrim Polresta Kendari meringkus 4 orang pria pengedar uang palsu usai beraksi di salah satu Agen BRI Link di Jalan Patimura, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (29/4/2024).

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ML (31 Tahun), FM (25 Tahun), AF (32 Tahun) dan IA (24 Tahun).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan awalnya seorang pelaku datang ke BRI Link untuk melakukan transferan uang.

"Awalnya pelaku ini datang untuk transfer uang dengan menggunakan jasa BriLink di Kios korban sejumlah Rp.995 ribu, namun transfer ke nomor rekening yang tuju selalu gagal," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku kemudian kembali meminta korban untuk melakukan transfer ke aplikasi dana dan berhasil. Namun ketika pelaku memberikan uang kepada korban ternyata 10 lembar uang yang diberikan itu adalah uang rupiah palsu.

"Saat itu pelaku langsung diamankan oleh korban dan korban lalu melapor ke polisi," tambahnya.

Selanjutnya polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan dan pengembangan

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral