- Tim tvOne/Erdika Mukdir
Tergiur Upah Rp7 Juta, Sepasang Kekasih di Kendari Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Kendari, Sulawesi Tenggara - Sepasang kekasih berinisial IR (19) dan HA (19) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sulawesi Tenggara, di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Keduanya diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kanit II, Subdit I, Dirnarkoba Polda Sultra, AKP Samsir Nasir mengatakan, pelaku diamankan dengan puluhan paket barang bukti yang disita dari rumah kos-kosan dan taksi online yang dibawa pelaku.
"Tim menemukan Barang bukti (BB) berupa 28 kantong berisi narkoba jenis sabu seberat 226 gram," ujarnya, Jumat (7/1/2022).
Dari hasil pengembangan dan identifikasi salah satu pelaku berisinial IR tersebut ternyata merupakan anak pejabat di Kota Kendari.
"Iya, pak Lurah bapak ku, kita sama-sama tempel dengan dia (HA), kita pacaran”, kata IR singkat.
Pelaku juga mengaku tak tinggal di rumah. Dia lebih nyaman tinggal di kos-kosan bersama kekasihnya .
"Kita kos sama-sama disitu. Uangnya saya pakai bayar kos dan untuk memenuhi kebutuhan hari-hari," paparnya.